Nemu Software Perpustakaan Pribadi Yang Free

wah nemu software perpustakaan pribadi gratis kalau mau ikut mendownload seperti saya, yuuk marii  di [SINI]

[Release] My Kios Software Swalayan Indonesia Versi 1.0.0

Lagi nyari software KASIR & INVENTORI buat toko kamu ?
Butuh harga murah, tidak memusingkan, simpel, inovatif dan membuat segala sesuatu jadi mudah. Ini jawabannya :) Sudah support Scanner barcode lagi ^_^

MY KIOS SOFTWARE SWALAYAN INDONESIA

MY KIOS SOFTWARE SWALAYAN INDONESIA

Sekilas tentang My Kios Stand Alone Edition

Software My Kios (Stand Alone Edition) adalah program manajemen inventori toko meliputi Pembelian, Penjualan (Kasir), Retur, perhitungan rugi laba dan pencatatan stok.

Program ini dapat membantu mempermudah proses pencatatan transaksi yang dilakukan, manajemen inventori toko yang lebih efisien dan akurat, jika dibandingkan dengan pencatatan manual.

Adanya Perhitungan rugi laba, informasi jumlah stok, stok kosong, revisi stok tiap periode (yang mendukung keakuratan informasi komputer dengan kenyataannya di lapangan), setting diskon per barang / event (diskon toko), sistem pencatatan pelanggan yang disertai perhitungan poin dan undian, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas konsumen anda terhadap bisnis minimarket/toko anda.

Pencatatan aktivitas keluar masuk barang, baik pembelian, penjualan (kasir), retur pengembalian beli/jual, membantu anda untuk mengetahui arus perputaran kas yang terjadi pada toko anda.

Software ini sangat tepat untuk:

Pebisnis yang ingin mulai menggunakan teknologi untuk meningkatkan kinerja toko, mengefisienkan pencatatan segala arus kegiatan di toko (jual-beli-retur-keluar masuk barang), dan menginginkan fasilitas-fasilitas inovatif yang diharapkan dapat meningkatkan kemajuan Mini market, Swalayan, Kios atau toko anda, sehingga siap berkompetisi dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk konsumennya.

Sistem ini dijalankan oleh 1 komputer stand alone (bukan komputer dalam jaringan/client server), namun tidak menutup kemungkinan untuk diupgrade ke sistem client server kami  (My Kios Client Server Edition) yang dapat menangani penggunaan beberapa kasir sekaligus.

Dan semua itu hanya Rp. 150 ribu saja ! Investasi sederhana untuk memulai bisnis anda sendiri !!

Informasi lebih lanjut klik di sini aja yaa
Fantasia Asia Technology

atau hubungi f a n t a s i a a s i a @ y a h o o . c o m

DOWNLOAD VERSI DEMO DISINI

cheeers

phu

[Solved] Error delete di Paradox @ Delphi

Ini buat yg menggunakan Paradox yaa..

FireBird ? MySQL? MsACESS ? ODBC ? ADO ? MyBASE ? Maaf ya ini bukan untuk anda ! ;)   jng promosi DB anda dsni ya.. xixixixi

Kalau anda mengalamai error, waktu execute Muncul Error Invalid use of keyword token: blablabla.

Ada apa gerangan..

Syntaxnya begini ni..

quJual.SQL.Clear;
quJual.SQL.Add(‘DELETE FROM : PTBSEMJUAL WHERE KodeBrg = Null ‘);
quJual.ParamByName(‘PTBSEMJUAL’).AsString:=tbSemJual.TableName;
quJual.ExecSQL;

Ternyata ada Script SQLnya yang tidak cucok, kalau mau tabel yang digunakan bisa dinamis pakailah variabel bukan parameter..

Dan script ini yang works for me

quJual.Close;
quJual.SQL.Clear;
SqlText := ‘DELETE FROM ‘ + NamaTabel + ‘ WHERE KodeBrg IS NULL‘;
quJual.SQL.Add(SqlText);
quJual.ExecSQL;

Tentu SqlText & NamaTabel didefinisikan dulu di prosedure tersebut sebagai variabel bertipe String;

Var SqlText, NamaTabel:string;

appreciate to bro Do..

Daftar Menteri Kabinet RI 2009 – 2014

Menteri Koordinator

1. Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: Djoko Suyanto

2. Menko Bidang Perekonomian: Hatta Rajasa

3. Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono

4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi

Menteri yang Memimpin Departemen

1. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi

2. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa

3. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro

4. Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar

5. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

6. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Darwin Zahedi Saleh

7. Menteri Perindustrian: MS Hidayat

8. Menteri Perdagangan: Mari E Pangestu

9. Menteri Pertanian: Suswono

10. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan

11. Menteri Perhubungan: Freddy Numberi

12. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad

13. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar

14. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto

15. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih

16. Menteri Pendidikan Nasional: Muh Nuh

17. Menteri Sosial: Salim Segaf Al Jufri

18. Menteri Agama: Suryadharma Ali

19. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik

20. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring

Menteri Negara

1. Menteri Negara Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata

2. Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah: Syarif Hasan

3. Menteri Negara Lingkungan Hidup: Gusti M Hatta

4. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Amalia Sari

5. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: EE Mangindaan

6. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana

7. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara: Mustafa Abubakar

8. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng

9. Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini

10. Menteri Negara Perumahan Rakyat: Suharso Monoarfa

Pejabat Berkedudukan Setingkat Menteri

1. Jaksa Agung: Hendarman Supandji (belum ada pergantian)

2. Panglima TNI: Djoko Santoso (belum ada pergantian)

3. Kapolri: Bambang Hendarso Danuri (belum ada pergantian)

4. Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto

5. Kepala BIN: Sutanto

6. Kepala BKPM: Gita Wirjawan


Selamat ya pak, bu, semoga dapat mengemban amanah dan bring Indonesia to the better future..

-phu-

source : mediaindonesia.com

Postingan Ngga jelas utk berterima kasih

Gara-gara misua, tools Q jd penuh pernak pernik.. tapi Jadi Ngga Bos3nbos3n

Desainna Luthuu, Engina okeeh, pernakpernikna memudAhhKan, FiturrNa Mantaff.. Postingan Ndak Jelas..Yang intina Thanks Hunn.. Coding jd menyenangkan, fun, Rame,ndebaggnya gampangg tinggal Lephh

anw thx hun, smg We TTp in The Best Spirit Laik Now yea

cb

cb

Mode Lagi Nyiapin postinan berikutnya Versi Lite yang mudah2an bermanfaat, bisa didownload & ngerelease versi FULL nya yg okeh

peace & louv

‘Jadilah seperti pelangi yang kedatangannya dinanti’

‘Kesabaran akan berbuah keindahan, so.. mengapa berkata tidak utk sabar ?’

Julia Roberts sm brad pitt syuting di bali

wah katanya Julia Roberts sm brad pitt syuting di bali ya ?  dr tgl 15 kmrn ? di ubud & pantai padang2 juga ? klo ga salah judulnya Eat Pray and Love..

ubud

Eat love and pray

Eat pray and lov

I Lov Indonesia ;)

hiyy software keren dan desain ca’em ;)

hiii my 1st Desktop software almost donee !! zixixixi..

mudah2an bisa segera ngerelease full versionnya ya..

smg juga bisa ngerelease versi lite (trial)-nyaaa

jadi bisa diunduh ntar ;)   yuuk marii

skrg skrinsyutnya dulu ajaa xixixkiki

New Kios Software
New Kios Software

kalau ada yg ingin butuh software penjualan (kios), atau software lain kabari aq yaa via YM boleh… kan udah ada email aq & YM aq kn di web ini..

Masalah harga terjangkau lah yaa, sip deh pokoknya !

& kalau ada yang pingin buat Luxury portrait  kontak q jg ajaa.. desainnya berlisensi, dan terjangkau yang pastinyaa.. nanti aq kirim model2 desain yg bisa kamu pilih..

one
one

tetep semangat yaak

moga2 nanti sempet postin tutorial yaa

ciaooo

-phu-

2009 Sumatra Barat earthquakes

gempa sumbar 2009

gempa sumbar 2009

Foto-foto resolusi besar gempa Sumatera Barat 2009,  just click the image to see it. Or click this.

“Dan Sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, ke­kurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS 2: 155)

I just to be proud to know who really i am

I am 25, actually at october i’ve got my 26. I know i’m not young i know.
Maybe many of you are wonder why i have some diary online, it just because i like to share what on my mind. I like to make myself become a little bit consistent about what i have been declared before  in my journey ;) .

Because my worried about design, actually.. off course design is part of my life, but maybe  i can’t take this to become my concenration, because it’s not suit to me at all, not because i don’t like them, but i just a little bit confused when i do some design projects (the reason is secret).

I always try to find who really i am every day by day, nite after nite, and i know i am in a junction now, which one way that i will choose.

i know it i’snt too late. I think programming is not bad, i hope i will enjoy them later, (oh girl, what’s the matter with coding hu ? ), wish me luck

Oya, i feel sad also when was heard about the earthquake in Tasikmalaya, i wish all of us can pray or donate them, and hope they (all the victim) can rearrange their life again, can be strong, never give up..

this is just a little bit about design, the example here is just for practice, some of them is personal use (the resource just gathering via internet, not my creation at all). Hope you like it ;)

cheers,
phu

Bank Syariah, Edukasi kami dong..

Perbankan Syariah ? Suatu sistem perbankan yang berprospek cerah, mementingkan kepentingan kemaslahatan bersama. Boleh ya, saya ikut berpendapat baik secara objektif maupun subjektif, yang mudah-mudahan dapat bermanfaat :) .

Banyak yang pro ada yang kontra, ada yang suka ada yang tidak. Yang lagi gencar adalah adanya  gossip-gossip miring tentang perbankan syariah yang mungkin bisa muncul karena kurangnya sosialisasi produk –produk bank syariah yang ditawarkan masing-masing badan usaha tersebut.

Bank syariah selama ini dikenal dengan kehebatan “sistem bagi hasilnya”, apalagi untuk orang awam seperti saya, yang memilih produk bank syariah karena system bagi hasil yang diterapkan oleh bank tersebut, sehingga uang tabungan saya insya Alloh bisa terhindar dari riba yang notabene sudah di fatwakan oleh MUI adalah Haram.

Sejujurnya alasan klasik seseorang menabung di sebuah bank adalah ingin dananya tersimpan dengan baik, dengan cara yang baik, bisa memberi keamanan dan keselamatan dalam kehidupan dan juga salah satunya kemudahan transaksi. Apalagi bagi yang suka melakukan jual beli online (mm siapa ya ? ), mengharapkan produk-produk bank syariah semakin terus kreatif dan canggih, memberikan kemudahan lain buat konsumennya untuk bertransaksi. Kapan dan dimana saja, jadi orang seperti saya tidak perlu lagi untuk membuat 2 akun bank (sudah punya syariah punya lagi yang konvensional) kan jadinya berkesan kurang setia,, he he.

KEMUDAHAN tentu termasuk poin penting seseorang memutuskan menabung di Bank A, B, meski itu cuma poin kesekian setelah ketenangan hati yang diperoleh jika kita menabung di Bank yang Syar’i.. Misalnya produk kartu debit / kredit Bank Syariah, yang membuat proses belanja para wanita seperti saya ini menjadi lebih mudah :D . Jadi kebutuhan belanja  (misalnya menggunakan kartu kredit, (haiah,, debit juga bagus kog) yang tidak menggunakan sistem riba bisa terpenuhi. Untungnya ada beberapa informasi mengatakan bila terpaksa atau tuntutan kebutuhan penggunaan kartu kredit biasa yang memakai ketentuan bunga, maka demi kemudahan transaksi dibolehkan, dengan keyakinan penuh menurut kondisi finansial dan ekonominya mampu membayar utang dan komitmen untuk melunasinya tepat waktu sebelum jatuh tempo agar tidak membayar hutang.

Bagi Hasil ??
Dulu, yang saya pahami tentang bank syariah adalah sistem bagi hasilnya itu loh, yang bisa menghindarkan kita dari memakan uang riba. Namun dari hasil menggali informasi dari sana dan sini, akhir-akhir ini  banyaknya gosip-gosip miring yang mengatakan sama saja antara bank konvensional dan syariah (wah nggosip..). Dari TKP ini ada pendapat bahwa pesatnya pertumbuhan bank syariah di Indonesia belum dibarengi oleh pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang sistem operasional perbankan syariah.

Meski bank syariah terus berkembang setiap tahunnya, opini situs ini banyak masyarakat Indonesia yang  masih belum mengenal apa dan bagaimana bank syariah menjalankan kegiatan bisnisnya.

Pendapat mereka produk-produk yang ditawarkan oleh bank syariah hanyalah produk-produk bank konvensional yang dipoles dengan penerapan akad-akad yang berkaitan dengan syariah. Sehingga hal ini justru memunculkan anggapan masyarakat bahwa kata syariah hanya sekedar lipstik dalam perbankan syariah.

Masih terdapat kebingungan pada karakteristik dasar yang melandasi sistem operasional perbankan syariah, yakni sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil dalam prakteknya dipandang masih menyerupai sistem bunga bagi bank konvensional.
Menurut mereka penyaluran dana bank syariah lebih banyak bertumpu pada pembiayaan murabahah, yang mengambil keuntungan berdasarkan margin, yang masih dianggap oleh masyarakat hanyalah sekedar polesan dari cara pengambilan bunga pada bank konvensional.

Menurut mereka masih sangat sulit untuk membedakan antara bagi hasil, margin dan bunga bank konvensional. Kalaupun bisa hanyalah pada tataran teorinya saja, sedang prakteknya masih terlihat rancu untuk membedakan bagi hasil, margin dan bunga.

Meski secara teoritis sistem bagi hasil dengan akad mudharabah dan musyarakah sangat baik, namun yang terjadi pembiayaan perbankan syariah dengan pola tersebut menurut mereka belum menjadi barometer bank syariah dan masih sangat kecil.

Sebenarnya apa sih produk bank syariah itu ?
Dari kacamata awan dan hasil googling sana-sini, terdapat pencerahan
menurut situs ini (situs yang menurut saya mudah saya cerna)
Jenis produk bank syariah dapat dilihat dari fungsi pokok bank syariah. Dimana fungsi pokok bank syariah dalam kegiatan perekonomian masyarakat terdiri dari fungsi
1. Fungsi Pengumpulan Dana ( Funding)
2. Fungsi Penyaluran Dana (Financing)
3. Pelayanan Jasa (Service)
Pertama,  jika dilihat dari fungsi pengumpulan dananya  produk-produk bank syariah dapat diterapkan berdasarkan prinsip wadi’ah dan mudharabah.

Wadi’ah dalam perbankan syari’ah dapat diartikan simpanan. Wadi’ah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum. Titipan ini harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penyimpan menghendakinya. Pihak yang menerima titipan dapat meminta jasa untuk keamanan dan pemeliharaan.

Yang kedua prinsip mudharabah nanti kita akan bahas di tengah ya, oke..oke.

Nah,  lanjut ya, menurut TKP Produk Bank Syariah bila dilihat dari fungsi penyaluran dana (financing) dibagi menjadi 3 kategori besar yakni
1. Jual-beli
2. Bagi Hasil/Untung
3. Sewa

Yang pertama, produk Bank Syariah yang berada pada kategori Jual-beli dibagi menjadi 3, yaitu:
a. Murabahah
b. Salam dan salam parallel
c. Istishna dan istishna parallel
Kita bahas salam dulu ya..
Menurut situs ini Salam, dalam konteks yang berlaku pada perbankan syariah, pembiayaan salam merupakan transaksi jual beli serta barang yang diperjualbelikan akan diserahkan dalam waktu yang akan datang tetapi pembayaran yang dilakukan kepada nasabah tersebut dilakukan secara tunai. Misalnya seorang nasabah yang membutuhkan dana untuk membeli sebuah mesin yang akan dipergunakan untuk berbisnis.

Masih menurut situs ini Masa menuai hasil dari bisnis tersebut direncanakan akan berlangsung bulan depan. Tentunya, nasabah tersebut meminjam dana kepada bank kemudian meminta bank syariah untuk membeli hasil produksi kemudian melakukan penjualan kembali kepada nasabah dengan cicilan yang disepakati dalam jangka waktu tertentu. Bank syariah menerapkan persentase keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Bank bertindak sebagai pembeli maupun sebagai penjual.

Terdapat beberapa ketentuan mengenai pembayaran, antara lain: alat bayar harus diketahui jumlah dan bentuknya, baik berupa uang, barang atau manfaat, pembayaran harus dilakukan pada saat kontrak disepakati dan pembayaran tidak boleh dalam bentuk pembebasan hutang.

Beberapa ketentuan mengenai barang yang diperjual belikan, antara lain : harus jelas ciri-cirinya dan dapat diakui sebagai hutang, harus dapat dijelaskan spesifikasinya, penyerahannya dilakukan kemudian, waktu dan tempat penyerahan barang harus ditetapkan berdasarkan kesepakatan, pembeli tidak boleh menjual barang sebelum menerimanya dan tidak boleh menukar barang, kecuali dengan barang sejenis sesuai kesepakatan.

Sayangnya, di masyarakat banyak beredar anggapan bahwa jual-beli Salam itu tidak ada bedanya dengan jual-beli Ijon. Dalam jual beli ijon, pembeli membayar lunas harga buah-buahan di pohon yang masih belum saatnya dipanen karena belum matang (masih hijau). Ketika panen tiba, berapapun jumlah buah yang ada di pohon adalah hak milik pembeli.

Mungkin pembeli mendapatkan keuntungan besar ketika buah yang dipanen lebih banyak dari yang diperkirakan. Mungkin pula ia menderita kerugian ketika yang dipanen lebih sedikit dari yang diperkirakan. Jadi di sini terdapat unsur ketidak jelasan (gharar) dalam hal jumlah barang yang diperjual belikan. Demikian pula tidak ada kejelasan mengenai waktu penyerahannya.

Jual-beli Salam tidak sama dengan jual beli Ijon, karena dalam jual beli Salam kualitas dan kuantitas barang serta waktu penyerahannya sudah ditentukan dan disepakati sebelumnya, sehingga di dalamnya tidak ada unsur garar. Karena itu, bila panen buah-buahannya kurang, penjual harus memenuhinya dari pohon yang lain. Namun jika terdapat kelebihan, maka kelebihannya itu menjadi milik penjual.

Selanjutnya Istishna’..

Istishna’ merupakan salah satu jual beli dengan pemesanan yang mirip dengan salam. Perbedaannya, pembayaran dalam istishna’ dapat dilakukan di
muka, cicil sampai selesai atau di belakang. Sedangkan, dalam salam pembayarannya dilakukan di awal atau ketika transaksi. Istishna’ biasanya
diaplikasikan untuk industri dan barang manufaktur. (Veithzal Rivai dkk, Bank and Financial Institution Management, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2007), p.781.)

Nah ! yang ketiga dan  popular diterapkan adalah: Murabahah yang berarti jual beli di mana penjual memberitahu pembeli biaya perolehan dan keuntungan yang diinginkannya.

Ada tulisan menarik dari Bapak  Akhmad Fauzan Dosen STAIN Purwokerto pada Jurusan Syariah Prodi Ekonomi Islam.
Yang sekarang sedang menempuh Program Doktor Ekonomi Islam di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tentang murabahah sebagai berikut :

Murabahah dalam fiqih awalnya tidakberhubungan dengan pembiayaan. Kemudian, digunakan oleh perbankan syari’ah dengan menambahkan beberapa konsep lainsehingga menjadi bentuk pembiayaan. Aplikasi pembiayaanmurabahah pada bank syari’ah dapat digunakan untuk pembelianbarang konsumsi maupun barang dagangan yang pembayarannya dapat dilakukan secara tangguh.

Murabahah merupakan salah satu konsep Islam dalam melakukan perjanjian jual beli. Konsep ini telah banyak digunakan oleh bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan syari’ah untuk pembiayaan modal kerja dan pembiayaan perdagangan lainnya terhadap nasabah. Murabahah juga merupakan satu bentuk perjanjian jual beli yang harus tunduk pada kaidah dan hukum umum jual beli yang berlaku dalam mumalah islamiyah

Bank-bank syari’ah menggunakan kontrak murabahah dalam aktifitas pembiayaan mereka. Pembiayaan semacam ini sekarang telah mencapai lebih dari tujuh puluh lima persen dari total pembiayaan yang dilakukan oleh bank-bank syari’ah.

Menurut Ibnu Rusyd, sebagaimana dikutip oleh Syafi’i Antonio, mengatakan bahwa murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Dalam jual beli jenis ini, penjual harus memberitahu harga barang yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya.Sedangkan menurut Zuhaili, transaksi murabahah adalah jual beli dengan harga awal ditambah dengan keuntungan tertentu.

Dengan memperhatikan dari pengertian-pengertian yang dikemukakan oleh para ulama di atas, dapat dipahami bahwa murabahah adalah menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga lebih sebagai margin (keuntungan).

Aplikasi pembiayaan murabahah pada bank syari’ah dapat digunakan untuk pembelian barang konsumsi maupun barang dagangan (pembiayaan tambah modal) yang pembayarannya dapat dilakukan secara tangguh (jatuh tempo/angsuran).

Bank syariah membeli barang yang diperlukan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara bank syariah dan nasabah. Satu hal yang membedakannya dengan cara penjualan yang lain adalah bahwa penjual dalam murabahah secara jelas memberi tahu kepada pembeli berapa nilai pokok barang tersebut dan berapa besar keuntungan yang dibebankannya pada nilai tersebut.

Pada mulanya, murabahah dalam fiqih Islam tidak ada hubungannya dengan pembiayaan.Murabahah dalam Islam berarti jual beli di mana penjualmemberitahukan kepada pembeli biaya perolehan dan keuntungan yang diinginkannya.

Pembiayaan ini bukan merupakan pembiayaan utama yang sesuai syari’ah. Namun, penerapan mudharabah dan musyarakah untuk pembiayaan beberap faktor dalam sistem ekonomi saat ini menghadapi beberapa kendala.

Oleh karena itu, beberapa ahli hukum Islam kontemporer membolehkan penggunaan murabahah sebagai bentuk pembiayaan syarat-syarat tertentu yang harus
diperhatikan:

1. Pada mulanya murabahah bukan merupakan bentuk pembiayaan, melainkan hanya sebagai sarana untuk menghindari bunga dan bukan merupakan instrument ideal
untuk mengemban tujuan riil ekonomi Islam. Sehingga, instrumen ini hanya digunakan sebagai langkah transisi yangdiambil dalam proses Islamisasi ekonomi. Penggunaannya terbatas pada kasus-kasus di mana mudharabah dan musyarakah tidak dapat diterapkan.

2. Murabahah muncul bukan hanya untuk menggantikan bunga dengan keuntungan, namun sebagai bentuk bentuk pembiayaan yang diperbolehkan oleh para ulama dengan syarat-syarat tertentu. Apabila syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka murabahah tidak boleh digunakan dan cacat menurut Syari’ah.

Bagus banget ya ? Lebih lengkapnya langsung ke TKP aja yaa

Mudharabah & Musyarakah
Kita bahas kategori selanjutnya ya, masih LIVE dari situs ini
Produk Bank Syariah berdasarkan kategori Bagi Hasil/Untung dalam Bank Syariah dibagi menjadi 3, yaitu:
a) Mudharabah
b) Musyarakah
c) Rahn
Mudharabah. Dalam pembiayaan Mudharabah , bank bertindak sebagai pemilik dana (sahibul mal) dan nasabah sebagai pengelola usaha (mudharib). Dalam fiqih klasik yang maksudnya  dana yang dibagikan adalah keuntungan (pendapatan dikurangi biaya), tetapi dalam praktik yang dibagikan adalah Revenue** karena sulit untuk menemukan kesepakatan tentang biaya-biaya yang dikeluarkan nasabah.

Menurut situs ini
**(Revenue Sharing berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata yaitu, revenue yang berarti; hasil, penghasilan, pendapatan. Sharing adalah bentuk kata kerja dari share yang berarti bagi atau bagian. Revenue sharing berarti pembagian hasil, penghasilan atau pendapatan. Revenue (pendapatan) dalam kamus ekonomi adalah hasil uang yang diterima oleh suatu perusahaan dari penjualan barang-barang (goods) dan jasa-jasa (services) yang dihasilkannya dari pendapatan penjualan (sales revenue). Dalam arti lain revenue merupakan besaran yang mengacu pada perkalian antara jumlah out put yang dihasilkan dari kagiatan produksi dikalikan dengan harga barang atau jasa dari suatu produksi tersebut. Di dalam revenue terdapat unsur-unsur yang terdiri dari total biaya (total cost) dan laba (profit). Unsur yang terdapat di dalam revenue meliputi total harga pokok penjualan ditambah dengan total selisih dari hasil pendapatan penjualan tersebut. Tentunya di dalamnya meliputi modal (capital) ditambah dengan keuntungannya (profit).

Informasi Mudharabah selengkapnya langsung ke TKP aja yaa…

Musyarakah. Dalam Musyarakah, bank dan nasabah bertindak selaku syarik (partner) yang masing-masing memberikan dana untuk usaha. Pembagian keuntungan menurut kesepakatan dan apabila rugi dibagi menurut porsi modal masing-masing (proporsional). Selaku syarik, bank berhak ikut serta dalam manajemen sesuai kaidah musyarakah.

Rahn (gadai). Adalah penyerahan jaminan untuk mendapat pinjaman
Info selengkapnya langsung aja menuju ke TKP yaa..

Jadi memang kalau produk-produk perbankan syariah diterapkan secara konsekuen oleh bank-bank syuariah,  masyarakat dapat  mendapatkan banyak pilihan ya ? Edukasi kami dong,,    jadi notabene nggak ada lagi yang bersu’udzon nan khawatir menabung di bank syariah / bertransaksi perbankan dengan bank syariah yang halal lagi baik.

Diimpikan kedepannya bisa diterapkan secara global, bukan notabene hanya untuk agama tertentu karena konsep ini baik. Rahmat semesta alam,
Jangan kalah dong di Inggris (misalnya di London) & Prancis misalnya sistim syariah mulai digalakkan dan dikaji. Karena menarik dan bukti ketahannannya dalam menghadapi krisis.
Ayo ke TKP —

Perbankan Syariah lebih tahan terhadap krisis ?
Ada wacana menarik dari situs ini. Krisis yang terjadi di dunia misalnya dikaji akar permasalahannya adalah perkembangan sektor finansial yang berjalan sendiri tanpa terkait dengan sektor riil . Dengan demikian, nilai suatu mata uang dapat berfluktuasi secara liar. Solusi yang ditawarkan dalam pendapat itu adalah menjuhkan sektor finansial dari praktek pembungaan uang dan dari transaksi-transaksi yang mengandung gambling sampai spekulasi, serta menyalurkan modal kedalam sektor riil.

Untuk Selengkapnya langsung ke TKP aja yaa

Harapanku ke depan untuk sistem shariah, dapat menjadi sistem yang terbuka, karena menjadi dasarnya,  shariah merupakan rahmat semesta alam dan dapat diadopsi secara lebih universal, sehingga sistem ini dapat semakin maju dan terasa ketajaman manfaatnya untuk kita semua.

Credit point to:
http://ern.pendis.depag.go.id/DokPdf/jurnal/02-faozan.pdf
http://rudyyulianto.wordpress.com/2008/02/21/konsep-bagi-hasil-dalam-perbankan-syariah/
http://www.muamalat-institute.com/artikel/57-penguatan-sistem-bagi-hasil-bank-syariah.html
http://www.slideshare.net/abida/perbankan-syariah-perfect-editionhttp://www.mail-archive.com/fossei@yahoogroups.com/msg03692.html
http://www.mail-archive.com/fossei@yahoogroups.com/msg03692.html
http://suhrawardilubis.multiply.com/journal/item/11/11
http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/15/19585639/inggris.pintu.gerbang.perbankan.syariah.di.eropa
http://www.republika.co.id/print/16532
http://www.depkop.go.id/component/content/article/310-mendapat-perhatian-bank-syariah.html
http://islamiconomics.saumiere.co.cc/?p=11
http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Perbankan+Syariah/
http://www.mail-archive.com/ekonomi-syariah@yahoogroups.com/msg03324.html
http://www.afand.cybermq.com/post/detail/1962/perbankan-syariah
http://vibiznews.com/1new/articles_financial.php?id=12&sub=article&page=syariah